BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Untuk mengimplementasikan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Program Registrasi Arsip Memori Kolektif Bangsa tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada Selasa (3/9/2024) di Gedung Balai Kartini dan diikuti oleh 12 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Hasan, yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dia menegaskan pentingnya percepatan teknologi dan komunikasi dalam mendukung birokrasi pemerintahan, khususnya dalam penerapan program Srikandi di Sulawesi Selatan demi tertib arsip.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menuturkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 7 arsip yang terdaftar, namun sayangnya tidak ada yang berasal dari Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Bantaeng.
Oleh karena itu, ia menyatakan tekad untuk mulai mendaftarkan arsip sejarah dan budaya dari daerah tersebut agar memenuhi syarat sebagai Memori Kolektif Bangsa.
Imam Gunarto, M.Hum., Plt. Kepala ANRI, yang menjadi keynote speaker, menekankan pentingnya menggali dan menghidupkan kembali warisan leluhur untuk dijadikan pelajaran berharga.
Ia juga menyebut bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi “Darurat Memori,” sehingga ANRI meluncurkan program Memori Kolektif Bangsa.
Acara ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Dr. Mukhlis PaEni MA, Ketua Dewan Pakar MKB Indonesia, serta Dra. Endang Sri Rusmiyati, M.Hum., dan Asep Kambali, S.Pd, M.IK. Sejumlah tokoh penting turut hadir, termasuk Kajari Bantaeng Satria Abdi, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Abd. Basyir, perwakilan Polres Bantaeng, Ketua DPRD Kab. Bantaeng H. Budi Santoso, serta para pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.







