Jelang Pilkada, Bawaslu Bantaeng Lakukan Pembinaan penanganan pelanggaran dalam jajaran Staf Dan adhoc



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan pembinaan penanganan pelanggaran dalam jajaran adhoc dan internal staf bawaslu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Kirey pada Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini digelar sebagi bentuk peningkatan kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas dalam melakukan kewenangannya dalam menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses pemilihan kepala daerah mendatang.

Ketua bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan kalau kegiatan ini digelar untuk menambah ilmu akan regulasi yang di gunakan dalam proses pemilihan kepala daerah sesuai yang tercantum dalam UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

“kegiatan ini dimaksudkan untuk mengasah ketrampilan para pengawas adhoc dalam menganalisis kasus pelanggaran pemilihan sehingga nantinya mereka bisa menyesuaikan pasal mana dan aturan yang akan diterapkan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan” ucapnya

Sementara itu Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo menuturkan kalau sebagai pengawas tentunya harus punya insting yang kuat dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Pengawas harus bisa jaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan kewenangannya* jelasnya.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Bantaeng menghadirkan Narasumber seorang penggiat pemilu dan sekaligus anggota bawaslu propinsi sulawesi selatan koordinator divisi penanganan pelanggaran periode 2013-2023, DR. Azry Yusuf, SH, MH. Selain itu juga menghadirkan, Prof Muhammad ketua bawaslu RI periode 2012-2017 melalui media daring

Diketahui saat ini para kontestan yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah sudah mulai mensosialisasikan dirinya.

Karena perhelatan pemilihan kepala daerah yang sudah mulai mendekati tahapan pendaftaran calon di bulan agustus nanti sehingga kegiatan pembinaan penanganan pelanggaran dalam jajaran adhoc dan internal staf bawaslu ini dipandang sangat perlu dilaksanakan.