Demi Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada, Bawaslu Bantaeng Kembali Keluarkan Imbauan



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Bawaslu Bantaeng mengeluarkan imbauan pentin kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng pada Kamis (16/5/2024).

Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Tahun 2024.

Diketahui, Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Andi Syam menghadiri penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Bonto Cinde yang dimana dalam penyerahan yang dilakukan di Balai Desa tersebut turut hadir Nurkanifa Kahfi.

Nurkanita Kahfi sendiri diketahui merupakan salahsatu Bakal Calon (Balon) Bupati Bantaeng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak lama lagi akan digelar.

Menyikapi hal tersebut Bawaslu Bantaeng kemudian kembali mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng agar tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bacalon untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dengan mengatas namakan kegiatan bansos kepada Masyarakat

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti mengatakan kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan subjek hukum yang dilarang keras berafiliasi dengan bacalon atau pasangan bacalon dalam pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Menurut Ningsih, ASN harus lebih cermat dan berhati-hati dalam bersikap khususnya pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung

“Ada rambu-rambu yang harus di jaga oleh ASN”, ujar Ningsih

Lebih lanjut disampaikan Ketua Bawaslu, Bagi ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi hukuman disiplin bahkan pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

*ASN agar tidak ikut serta memberi dukungan secara aktif dan menghadiri deklarasi/kampanye bacalon atau pasangan bacalon” tegasnya

Harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik

“ASN Jangan sampai dijadikan tunggangan bagi bacalon atau pasangan bacalon peserta Pilkada Bantaeng 2024” jelasnya.

Ketua Bawaslu berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng dapat memberikan perhatian penuh dan menjunjung tinggi nilai dan asas-asas netralitas pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024.