MAKASSAR, MELEKNEWS.ID — Sebanyak 79 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan telah dinyatakan lulus administrasi.
Hal tersebut telah disampaikan melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel) tertanggal 5 Oktober 2023 dengan
Nomor : 011/TIMSEL/KI.SS/X/2023
Pengumuman ini Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi
Selatan Periode 2023-2027.
Berikut kutipan pengumuman hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh Timsel;
Dengan ini mengumumkan nama-nama peserta
yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi sebagai berikut (urutan berdasarkan abjad) :


Selanjutnya yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, agar hadir untuk mengikuti tahapan Tes Potensi
dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) pada :
Hari/ Tanggal : Rabu/ 18 Oktober 2023,
Waktu : Pukul 10.00 WITA – Selesai,
Agenda: Tes Potensi dengan metode CAT
Tempat: Mengenai tempat akan diinformasikan 2 (dua) hari sebelum
pelaksanaan Tes Potensi melalui https://sulselprov.go.id/
dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/
Pakaian: Kemeja putih lengan panjang, celana/rok kain warna gelap
Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tidak dapat diganggu
gugat.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Makassar, 05 Oktober 2023
TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI
PROVINSI SULAWESI SELATAN
KETUA, Dr. HASRULLAH, M.A.
Catatan :
Pengambilan Kartu Tes Potensi diambil langsung oleh Peserta mulai tanggal 16-17 Oktober 2023
pukul 09.00-16.00 wita, di Makassar Room Lantai I Gedung A, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
dengan membawa KTP Asli.
Peserta wajib membawa Kartu Tes Potensi dan KTP Asli pada saat pelaksanaan Tes Potensi.
Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum Tes Potensi dimulai.
Keterlambatan dengan
alasan apapun sejak waktu tes dimulai tidak diperbolehkan mengikuti Tes Potensi.







