BANTAENG, MELEKNEWS — 20 orang remaja yang diamankan oleh Polres Bantaeng beberapa waktu yang lalu akhirnya dipulangkan kembali keluarganya pada Senin (23/1/2023).
Mereka dipulangkan setalah mendapat pembinaan dan pengarahan dari Kanit Binmas Sat. Binmas Polres Bantaeng, IPDA Nur Amin. untuk selalu menghindari hal hal yang dapat merugikan diri, keluarga dan orang lain.
Ke 20 remaja dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian yang bermaterai dan disaksikan orang tua masing-masing yang dimana dalam perjanjian tersebut berisikan untuk selalu menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Kanit Binmas mengatakan kalau anak remaja yang usianya rata-rata masih dibawah 20 tahun ini diamankan pada Sabtu malam 20 Januari 2023.
Mereka diamankan karena sedang asik menikmati minuman tradisional arak (Ballo). Selain itu juga pada saat penggerebekan ditemukan juga sejumlah anak busur
“Polisi amankan kalian agar kalian tidak terjerumus kepada hal hal negatif nak”, tuturnya.
Ke-20 remaja tersebut tidak ditahan dalam ruang tahanan, namun ditempat khusus samping mesjid Mapolres Bantaeng, Mereka juga dianjurkan untuk melaksanakan sholat 5 waktu selama dalam masa pembinaan.
Daeng Ria, orang tua remaja yang diamankan mengatakan kesyukurannya karena anaknya diamankan polisi.
“Malah kita bersyukur pak, dari pada nanti berkeliaran bebas dan bisa berbuat tindakan kejahatan bisa lebih berbahaya, apalagi mereka berkelompok pak bisa bisa hanya ikut ikutan akhirnya anak saya bisa terseret”, Kata Daeng Ria.
Daeng Ria juga mengatakan tidak keberatan karena anaknya dihukum dengan dicukur rambutnya.
“Kebetulan rambutnya panjang pak’, Malah bagus nanti kita rapikan supaya mukanya bercahaya”, Ucap daeng ria sambil tersenyum.
Aiptu H. Rahman,, Penyidik Polres Bantaeng, Aiptu H. Rahman mengatakan kalau pemulangan ke 20 remaja tersebut atas pertimbangan kasat Reskrim karena sebagian dari mereka masih berstatus anak sekolah.
Sebelumnya, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan kalau diamankannya sejumlah remaja tersebut sebagai upaya Polres Bantaeng dalam melakukan pencegahan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

” Terlebih dahulu dengan melakukan berbagai hal untuk cipta kondisi, mulai penggalangan sampai dengan razia lokasi lokasi yang di dicurigai akan menjadi perang kelompok”, Kata Kapolres
Kapolres juga berharap kedepannya tidak akan ada lagi perang kelompok dan tawuran di kabupaten Bantaeng yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Mari hidup damai membangun Bantaeng”, Ujar Kapolres


