Berita  

Terkait Temuan BPK Kadis kesehatan: Alhamdulillah Semuanya Sudah Ditindaklanjuti



Aktivis KPMB, Sofyan

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng meluruskan isu soal dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 8,3 miliar yang belakangan memicu sorotan publik. Ia menegaskan, seluruh poin temuan sudah ditindaklanjuti, diperiksa, dan diselesaikan sesuai aturan.

Dalam penjelasan tegasnya, Kadis Kesehatan menyebut bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan hasil audit BPK. Menurutnya, sejak awal temuan muncul, Dinkes langsung bergerak bersama Inspektorat untuk mengurai setiap catatan administrasi yang dipersoalkan.

“Kami terima temuan BPK, dan semuanya sudah kami periksa ulang. Inspektorat sudah keluarkan rekomendasi dan kami jalankan seluruhnya. Kesalahan administrasi itu sudah kami tuntaskan sesuai ketentuannya,” tegasnya saat ditemui tim KPMB (Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak), Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi pembiaran atau permainan dalam urusan pengelolaan anggaran. Setiap koreksi dari BPK, menurutnya, adalah tanggung jawab yang wajib dipenuhi dan tidak akan dinegosiasikan.

Kadis juga mengatakan, Dinas Kesehatan terus memperketat sistem administrasi agar potensi kelalaian serupa tidak terulang. Transparansi dan akuntabilitas, katanya, bukan hanya slogan, tetapi standar kerja yang harus dijaga setiap saat.

Ditempat terpisah Sekretaris Inspektorat Bantaeng,K ahar yang dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya temuan BPK tersebut yang menurutnya Rekomendasi BPK atas temuan itu telah ditindak lanjuti Dinas Kesehatan dibawah pengawasan tim tindak lanjut.

“Benar pak ada temuan BPK, Atas temuan hasil pemeriksaan BPK, dinas kesehatan telah menindak lanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai rekomendasi BPK, berdasarkan laporan hasil pemantauan tim tindak lanjut” jelas Kahar.

Kahar juga menambahkan bahwa temuan yang bernilai 8, 2 Milliar Tahun Anggaran 2023 itu tidak termasuk kerugian Negara melainkan hanya terjadi kekeliruan dalam pengadministrasian hal ini yang menjadi rekomendasi perbaikan administrasi oleh BPK

Pernyataan Inspektorat ini sekaligus menepis spekulasi liar yang berkembang di luar bahwa ada temuan besar yang belum diselesaikan. Menurut Inspektorat, persoalan yang muncul sifatnya administratif dan bukan dugaan penyimpangan anggaran.

Di sisi lain, KPMB menyambut positif keterbukaan Kadis Kesehatan. Ketua Bidang Advokasi KPMB, Sofyan, menilai respons cepat Kadis memperlihatkan sikap bertanggung jawab dan tidak anti-kritik.

“Kami mengapresiasi Pak Kadis yang terbuka dan tidak menghindar. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik,” ungkap Sofyan.

Sofyan menegaskan, KPMB hadir bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi memastikan pengelolaan anggaran publik benar-benar bersih. Respons Kadis, katanya, menjadi sinyal baik untuk memperkuat budaya transparansi di Bantaeng.

KPMB berharap upaya klarifikasi dan tindak lanjut ini menjadi momentum memperbaiki sistem tata kelola anggaran daerah. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap temuan, sekecil apa pun, harus diselesaikan tanpa kompromi.

Dengan langkah tegas ini, publik diharapkan kembali mendapat kepastian bahwa isu Rp 8,3 miliar bukan skandal, tetapi bagian dari proses perbaikan administrasi yang telah tuntas dibenahi. Pemerintah daerah pun diminta terus menjaga standar pengawasan agar masalah serupa tidak kembali muncul.