BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali turun tangan merapikan data pemilih secara menyeluruh. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga tersebut tidak ingin memberi sedikit pun ruang bagi kekeliruan pada pemilu mendatang.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilaksanakan di sejumlah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Bantaeng. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2025, dengan mobilisasi penuh Komisioner dan jajaran teknis KPU.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi
KPU Bantaeng, Abdul Rahman Rahman, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, pemutakhiran ini adalah fase penting untuk memperbarui dan menjaga akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang telah ditetapkan.

Rahman menuturkan bahwa DPT tidak boleh dibiarkan mandek atau kadaluarsa. Setiap perubahan di lapangan, mulai dari pemilih baru, pemilih pindah domisili, hingga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, harus dicatat secara teliti dan segera.
Ia menekankan pentingnya kehadiran tim KPU di wilayah-wilayah yang rawan perubahan data. Lokasi-lokasi tersebut menjadi titik fokus agar tidak ada satu pun pemilih yang tercecer atau terdaftar ganda.
Dalam dua hari pelaksanaan, tim KPU mengumpulkan data dengan metode tatap muka ke desa dan kelurahan. Langkah ini dipilih untuk memastikan komunikasi langsung dengan perangkat pemerintah di tingkat bawah, sehingga setiap informasi dapat diverifikasi cepat dan tepat.
KPU Bantaeng juga menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pemilu. Kesalahan kecil, kata Rahman, bisa berubah menjadi masalah besar jika dibiarkan mengendur.
Pihaknya mengaku tidak ingin kecolongan dengan munculnya data fiktif, pemilih tidak memenuhi syarat, atau duplikasi yang kerap menjadi polemik pada pemilu sebelumnya. Pemutakhiran berkelanjutan dianggap sebagai benteng pertama menghalau potensi tersebut.
Selain mendata pemilih baru, tim juga memastikan pencocokan dan penelitian data pemilih lama. Setiap temuan ketidaksesuaian langsung ditindaklanjuti agar tidak terbawa hingga tahap penetapan DPT berikutnya.
Rahman menegaskan bahwa KPU Bantaeng berkomitmen menjaga integritas proses pemutakhiran ini dengan ketat. Tidak ada kompromi untuk data yang tidak valid, dan tidak ada toleransi bagi kelalaian.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut aktif memastikan status kepemilihannya. Menurutnya, pemilu yang bersih bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga hasil dari partisipasi publik yang sadar dan peduli.
Dengan ritme pemutakhiran yang semakin diperkuat, KPU Bantaeng berharap dapat memastikan setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat segera dikeluarkan. Pemilu mendatang menuntut ketepatan, dan KPU Bantaeng memilih untuk tidak bermain-main dengan data.







