BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penikaman yang menimpa dua pemuda di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Seorang remaja berinisial PP alias Puto (18) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil. Puto diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu. Dua pemuda bernama Ardiansyah alias Ardi (20) dan Hariono alias Nono (22) menjadi korban penikaman.
Keduanya mengalami luka tusukan serius. Ardi ditusuk satu kali di bagian perut, sementara Hariono menderita tiga luka tusuk di lengan kanan, perut, dan punggung. Setelah mendapat pertolongan di Puskesmas Bissappu, keduanya dirujuk ke RSUD Bantaeng.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bissappu dengan nomor laporan LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK BISSAPPU. Dalam laporan itu disebutkan pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur.
Menindaklanjuti laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan mengarah ke persembunyian pelaku di rumah keluarganya di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. “Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menikam kedua korban. Ia bahkan menyebut pisau yang dipakai adalah milik korban Hariono yang sempat hendak menyerangnya,” ungkap Gunawan, Selasa (2/9).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku dan dua pasang sandal milik korban.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku dan korban berasal dari dua kelompok pemuda berbeda. Mereka memang kerap terlibat perselisihan antar kampung,” tambah Kasat.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengapresiasi kerja cepat tim Resmob. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan konflik antar pemuda. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap aparat menindak tegas pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Bissappu yang selama ini resah dengan perselisihan antar kelompok pemuda.


