BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Dua anggota DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD, Jumat (15/8/2025) pukul 08.30 WITA. Mereka adalah Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dwi Indriani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso dan disaksikan jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, perwakilan Gubernur Sulsel, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua anggota baru tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng dan berlangsung khidmat. Keduanya mengucapkan ikrar di hadapan Allah SWT, rakyat, dan negara.
Dalam sambutannya, Budi Santoso berharap kehadiran Subhan dan Dwi Indriani membawa energi baru bagi parlemen Bantaeng.
“Semoga memberi warna baru, membawa inovasi, dan bertanggung jawab atas amanah rakyat,” ujarnya.
Ketua DPRD menegaskan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan ikrar yang memiliki konsekuensi moral dan hukum.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulsel, mewakili Gubernur, menegaskan hal senada. Ia mengingatkan sumpah jabatan adalah bentuk komitmen yang harus diwujudkan dalam kerja nyata.
“Ini bukan hanya seremoni, tapi janji di hadapan Allah, rakyat, dan negara,” katanya.
Ia juga meminta kedua anggota dewan segera beradaptasi dan aktif terlibat dalam pembahasan kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin atau akrab disapa Uji Nurdin, turut memberi pesan tegas.
“Jangan nodai amanah ini dengan kepentingan pribadi atau golongan. Jabatan ini adalah tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan Tuhan,” tegasnya.
Uji menekankan, DPRD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis kepala daerah sebagaimana diatur UU Nomor 23 Tahun 2014. Prinsip checks and balances harus dijalankan demi memastikan kebijakan berjalan efektif dan responsif terhadap persoalan rakyat.
Ia menambahkan, Bantaeng memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, dan jasa. Dengan pengelolaan optimal, potensi ini bisa menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Gubernur Sulsel dalam sambutan tertulisnya mengingatkan fungsi utama DPRD Legislasi, anggaran, dan pengawasan, harus dijalankan dengan integritas, musyawarah, dan komitmen demi kemajuan daerah.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja DPRD Bantaeng secara keseluruhan. Sinergi anggota baru dan lama penting untuk memperkuat fungsi legislatif.
Masyarakat Bantaeng pun menaruh harapan besar agar Subhan dan Dwi Indriani mampu memperjuangkan aspirasi rakyat serta memberi kontribusi positif bagi pembangunan.
Keduanya diingatkan untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi aktif dengan konstituen di dapil masing-masing.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemasangan pin DPRD, dan doa bersama. Suasana penuh harapan mewarnai akhir acara.
Dengan bergabungnya Subhan dan Dwi Indriani, jumlah anggota DPRD Bantaeng sudah menjadi 30 orang. Mereka kini resmi mengemban tugas lima tahun ke depan dengan tantangan besar membawa Bantaeng menuju kemajuan.


