Diskominfo Bantaeng Tingkatkan Keterbukaan Informasi Lewat Monev PPID

Kabid Humas, Diskominfo SP Bantaeng, A. Sulma, Sekda Bantaeng, Abdul Wahab, dan Kadis Kominfo dan SP Bantaeng, H. Subhan


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) terus mendorong perbaikan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. Sebagai bagian dari komitmen ini, Diskominfo Bantaeng mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar secara daring, Rabu (21/5), dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, dan didampingi oleh Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, serta Kepala Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika, Andi Sukmawati. Dalam pemaparannya, Sekda menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“PPID adalah bagian vital dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka. Kami akan terus memperkuat kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar informasi publik bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat,” ujar Sekda.

Senada dengan itu, Kadis Kominfo SP H. Subhan menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Bupati Bantaeng No. 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi. Ia juga menyambut baik masukan dari tim penilai Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari evaluasi.

“Kami sangat menghargai semua kritik dan saran dari tim penilai. Ini akan menjadi bekal penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan demi hasil yang lebih maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas selaku PPID Utama, Andi Sukmawati, menjelaskan bahwa struktur PPID di Bantaeng sudah terbentuk sejak tujuh tahun lalu, mencakup seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, hingga desa. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Bantaeng secara rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kompetensi para admin PPID.

“Selama tujuh tahun ini, kami aktif melakukan pelatihan bagi admin PPID. Sebagai bentuk apresiasi, kami juga membagikan rompi khusus kepada mereka,” tuturnya.

Tim penilai dalam kegiatan ini terdiri dari Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, beserta anggota Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. Hadir pula penilai eksternal seperti Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan. Pejabat Fungsional Pranata Humas Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir, juga turut mendampingi jalannya kegiatan evaluasi.