
MAKASSAR, MELEKNEWS.ID – Untuk mempererat kerja sama lintas lembaga, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada Kamis pagi (10/4). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, khususnya dalam bidang pelayanan publik dan pembinaan hukum masyarakat.
Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin sejauh ini, seraya menekankan pentingnya percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menopang program-program hukum yang menyentuh langsung kehidupan warga. Ia juga menilai, kolaborasi ini akan membuka ruang luas bagi berbagai inisiatif bersama ke depannya.
Sementara itu, Wabup Sahabuddin mengungkapkan kesiapannya memperkuat kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk berperan aktif dalam mendukung agenda-agenda hukum yang bersifat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat lokal. Sahabuddin berharap agar kerja sama ini dapat segera direalisasikan melalui kegiatan nyata di lapangan.
Sebagai bagian dari kunjungan ini, juga dibahas proses harmonisasi dan finalisasi konsepsi sejumlah Rancangan Peraturan Bupati, khususnya yang berkaitan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2025.
Turut mendampingi Wabup dalam kunjungan ini antara lain Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, Plt. Kepala Dinas Pertanian Amriani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hj. Rahmania, Plt. Kepala BPKD Muh. Iqbal, Kabag Perekonomian dan SDA A. Sri Wiyanti, Plt. Kabag Hukum Setda Chaidir Bachri, serta Direktur PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang Tony M. Pahlevi.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bantaeng dalam memperkuat fondasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, dengan dukungan penuh dari Kemenkumham Sulsel.