News  

Awal Tahun 2025, Puluhan Karyawan PT Huadi di Bantaeng Terkena PHK



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara menyampaikan kalau sudah sebanyak 58 orang karyawan PT Huadi Nickel Alloy saat ini sudah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pihak perusahaan.

Menurutnya 58 orang karyawan yang telah di PHK tersebut dilakukan sejak bulan Januari hingga Februari 2025

Terkait dengan PHK tersebut, Kadis menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di salah satu perusahaan nikel.

Kadis mengatakan kalau masih ada hak karyawan yang telah di PHK tersebut yang belum ditunaikan oleh pihak perusahaan

“Masih ada sisa upah yang belum dibayarkan. Kami telah mengirimkan surat kepada perusahaan agar hak-hak ini diselesaikan sebelum Ramadan. Namun hingga kini, kewajiban itu belum ditunaikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas potensi gelombang PHK berikutnya. “Saya berusaha mencegah agar PHK tidak kembali terjadi. Saya akan mengeluarkan surat terkait hal ini,” tambahnya.

Sementara itu Pengawas ketenagakerjaan, Andi Sukri menuturkan kalau pihaknya telah memanggil manajemen perusahaan untuk membahas permasalahan ini. “Kami berharap ada solusi yang adil dan berbasis kemanusiaan, sehingga hak pekerja tetap terjamin,” pungkasnya.