MAKASSAR, MELEKNEWS.ID – Penjabat (Pj.) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menghadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan serta Penganggaran Daerah se-Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa (11/02/2025) dengan dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat terkait, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam rapat tersebut, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menekankan pentingnya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini menggarisbawahi efisiensi pengeluaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan penggunaan anggaran yang optimal.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Efisiensi anggaran adalah kunci untuk menjaga kelancaran birokrasi di tengah tantangan fiskal yang ada. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diterapkan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prof. Fadjry dalam sambutannya.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Ia menekankan perlunya perencanaan anggaran yang berbasis pada kebutuhan prioritas serta memastikan setiap program pembangunan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan baik. Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkap Andi Abubakar.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bantaeng didampingi oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan dalam rapat koordinasi ini dapat diterapkan secara efektif di tingkat kabupaten.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Mohammad Risbiyantoro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran daerah akan terus diperketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran tidak hanya bergantung pada alokasi dana, tetapi juga pada kualitas perencanaan dan implementasi program di lapangan.
Selain membahas efisiensi anggaran, rapat ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pengawas dalam memastikan bahwa kebijakan fiskal berjalan sesuai dengan target pembangunan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun strategi keuangan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan menggelar rapat internal guna menyelaraskan program kerja dengan kebijakan efisiensi anggaran. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.







