BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Pemerintah Desa (Pemdes) Rappoa mengadakan kegiatan Bedah Anggaran Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 23 Januari 2025, di Hotel Seruni, Bantaeng. Acara ini berlangsung dengan mengusung tema “Dalam Bingkai Program Jaga Desa”.
Kepala Desa Rappoa, Irwan Darfin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait pengelolaan anggaran. Di antaranya adalah Tim Pengawasan dari Inspektorat Bantaeng, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bantaeng, Bagian Intelijen Kejaksaan, Tim Asistensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Tim Verifikasi dari Kecamatan.
Irwan menambahkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program “Jaga Desa” yang diprogramkan pada tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa program tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tahun lalu kami telah melaksanakan program Jaga Desa, dan tahun ini kami kembali menindaklanjuti untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Irwan, sesuai arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, penting untuk memperhatikan pos-pos anggaran. Hal ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran sudah sesuai regulasi.
“Yang perlu dilakukan adalah menjaga pelaksanaan anggaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Desa (BPKAD) agar belanja barang dan jasa sesuai aturan,” jelasnya.
Irwan juga menegaskan pentingnya mengevaluasi pembelanjaan barang dan jasa. Ia menyebutkan bahwa setiap pengeluaran harus sesuai dengan pos penggunaannya dan memenuhi standar harga yang telah ditetapkan.
“Dalam pembelanjaan, kami harus melihat apakah sudah sesuai pos penggunaannya, termasuk apakah harganya telah memenuhi standar yang berlaku,” tuturnya.
Kegiatan ini mencerminkan keseriusan Pemdes Rappoa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program “Jaga Desa” dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di Rappoa.







