BANTAENG, MELEKNEWS — Musim haji 1426 H/2025 M, Kabupaten Bantaeng hanya mendapat kuota Calon Jamaah Haji (CJH) sebanyak 174 orang. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H Muhammad Tahir, Selasa (31/12).
Menurut Tahir, pihaknya sudah berupaya maksimal agar ada penambahan kuota haji untuk Kabupaten Bantaeng. “Kami sudah berupaya agar mendapat tambahan kuota haji”, katanya.
Dipaparkan Tahir, terbatasnya kuota haji, bukan hanya untuk Bantaeng, tapi menjangkau seluruh Indonesia. Pembatasan jumlah kuota ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Ditanya tentang daftar tunggu, Tahir menyebut angka mencapai 8.352 orang. “Sampai saat ini, CJH yang masuk daftar tunggu sebanyak 8.352 orang”, ungkapnya.
Kalau kuota haji Bantaeng rata-rata 174 setiap tahun, maka daftar tunggu mejangkau 40 tahun. Artinya, CJH yang terdaftar sekarang harus rela menunggu sampai 40 tahun ke depan.