Daerah  

Tahun 2025, DAK Dinas PUPR Bantaeng Fokus Pada Irigasi dan Sanitasi



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng akan mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 10 miliar pada tahun 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bantaeng, Andi Sjafaruddin Magau, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Menurut Andi Sjafaruddin, DAK tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni program irigasi dan sanitasi. Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur serta kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.

Anggaran Irigasi Rp 5 Miliar lebih untuk 4 Titik

Dari total anggaran, sekitar Rp 5,064 miliar akan digunakan untuk pengelolaan irigasi. Program ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi di empat titik daerah irigasi. Fasilitas yang akan dibangun meliputi saluran irigasi, bangunan sadap, dan pintu air. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

“Anggaran untuk irigasi ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur irigasi di empat titik prioritas,” kata Andi Sjafaruddin.

Sanitasi di 10 Kelurahan dan Desa

Selain irigasi, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar lebih untuk program sanitasi. Program ini akan menyasar 10 titik yang tersebar di kelurahan dan desa di Kabupaten Bantaeng. Berbeda dengan proyek irigasi, pekerjaan sanitasi ini akan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat setempat melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang telah dibentuk sebelumnya.

“Pekerjaan sanitasi akan dilakukan secara swakelola oleh KSM di setiap wilayah yang telah ditentukan,” jelas Kadis PUPR tersebut.

Dukung Pencegahan Stunting

Andi Sjafaruddin menegaskan bahwa program sanitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan stunting. Program ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pengelolaan limbah yang lebih baik.

Salah satu bentuk dari program ini adalah pembangunan septic tank atau penampungan limbah tinja (BAB) yang lebih aman dan ramah lingkungan. Selama ini, banyak rumah tangga di wilayah tersebut masih menggunakan sistem pembuangan limbah dengan gorong-gorong atau cor, yang berpotensi mencemari sumber air tanah.

Bahaya Bakteri E. Coli dari Limbah

Kadis PUPR mengingatkan bahwa pembuangan limbah dengan metode konvensional seperti gorong-gorong atau cor dapat menimbulkan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) di air tanah. Bakteri ini dapat mencemari sumber air bersih yang digunakan oleh masyarakat. Dampaknya, kesehatan anak-anak bisa terganggu, terutama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan fisik, sehingga berpotensi memicu kasus stunting.

“Polusi bakteri dari limbah rumah tangga dapat mencemari air bersih dan mengganggu pertumbuhan anak-anak,” ungkapnya.

Pengelolaan Septic Tank Rutin 3 Tahun Sekali

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah berencana mendorong masyarakat untuk menggunakan septic tank yang lebih aman. Kadis PUPR menekankan pentingnya pemeliharaan septic tank secara rutin. Penampungan limbah tinja ini seharusnya disedot minimal setiap tiga tahun sekali untuk menghindari pencemaran lingkungan.

“Septik yang aman itu rutin disedot per tiga tahun,” tegas Andi Sjafaruddin.

Konsep Komunal untuk Pengelolaan Limbah di Masa Depan

Ke depan, pengelolaan limbah rumah tangga di Bantaeng diharapkan tidak lagi bertumpu pada saluran got atau gorong-gorong. Pemkab Bantaeng berencana mengembangkan sistem komunal, di mana limbah rumah tangga akan dialirkan ke penampungan limbah khusus. Sistem ini diyakini lebih ramah lingkungan dan mendukung pola hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.

“Kedepannya, dengan adanya sistem komunal, saluran got atau gorong-gorong tidak lagi berfungsi sebagai pembuangan limbah rumah tangga,” jelas Andi Sjafaruddin.

Dukungan dari Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program sanitasi ini. Swakelola oleh masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun, sehingga pengelolaannya bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya program sanitasi ini,” ujar Kadis PUPR.

Harapan Pemkab Bantaeng

Dengan alokasi DAK Rp 10 miliar lebih, Pemkab Bantaeng berharap dapat memperbaiki infrastruktur irigasi dan sistem sanitasi secara signifikan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendorong pengendalian stunting di wilayah tersebut.

Pemerintah optimis bahwa dengan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sanitasi berbasis swakelola, derajat kesehatan masyarakat akan meningkat. Sistem komunal yang direncanakan ke depan juga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan limbah rumah tangga.