100 Pasangan di Bantaeng Ikuti Sidang Nikah Isbat Sambut Hari Jadi ke-770

Kamis, 5 Desember 2024 | 0:34 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Bantaeng (HJB) yang ke-770, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng memfasilitasi pelaksanaan Sidang Nikah Isbat bagi 100 pasangan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, di Gedung Balai Kartini, Bantaeng, dan dibuka langsung oleh Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.

Pelaksanaan Sidang Nikah Isbat Terpadu ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Bantaeng dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. Program ini dirancang untuk membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.

Pj. Bupati Andi Abubakar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdapat lebih dari 2.800 pasangan di Bantaeng yang pernikahannya belum tercatat. Dengan keterbatasan yang ada, Pemkab berupaya memfasilitasi pencatatan resmi melalui Sidang Nikah Isbat ini.

“Kami berkolaborasi untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah agar pasangan yang telah menikah namun belum tercatat, setelah kegiatan ini dapat memiliki status hukum yang sah serta memperoleh buku nikah,” ujarnya.

Andi Abubakar juga menyampaikan harapannya agar pada tahun 2025 jumlah pasangan yang mengikuti Sidang Nikah Isbat bisa bertambah. Ia menilai program ini sebagai salah satu bentuk pelayanan penting untuk masyarakat, terutama dalam memberikan kejelasan status perkawinan, status anak, dan pencatatan sipil.

“Kita berada dalam bingkai NKRI, di mana salah satu program prioritas nasional adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tema Hari Jadi Bantaeng ke-770, ‘Bantaeng Emas untuk Indonesia,’ mengingatkan kita untuk mempersiapkan generasi emas yang sempurna, termasuk dalam hal pencatatan sipil,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kajari Bantaeng Satria Abdi, IPDA Nur Amin dari Polres Bantaeng, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Muhammad Ahmad Jaelani, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Amirullah Arsyad, Panitera PN Bantaeng Abidin, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bantaeng.

Sidang Nikah Isbat tidak hanya memberikan dampak positif bagi para pasangan yang terlibat tetapi juga mendukung program nasional dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan.

Sebagai bagian dari rangkaian HJB ke-770, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang melihatnya sebagai solusi untuk legalisasi pernikahan mereka. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahunnya sebagai bagian dari pelayanan prima kepada warga Bantaeng.

Dengan adanya buku nikah, pasangan yang sebelumnya belum tercatat secara sah dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses ke program jaminan sosial dan legalitas dalam berbagai urusan administrasi.

Sidang Nikah Isbat juga berperan penting dalam memastikan hak-hak anak dari pasangan yang belum tercatat secara sah, termasuk hak waris, hak pendidikan, dan hak administratif lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tertib administrasi, sejalan dengan visi Bantaeng sebagai daerah yang siap menyongsong era Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui penguatan aspek legalitas dan administrasi kependudukan.

Momentum Hari Jadi Bantaeng ke-770 ini menjadi ajang refleksi sekaligus perwujudan komitmen Pemkab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

Melalui program seperti Sidang Nikah Isbat, Pemkab Bantaeng membuktikan upayanya untuk terus melibatkan masyarakat dalam perjalanan menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.