BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang bertajuk “Melalui Implementasi SIKN/JIKN, Kita Tingkatkan Kualitas SDM Kearsipan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Menuju Indonesia Maju.” Workshop ini berlangsung di Hotel Kirei, Bantaeng, pada Jumat (15/11).
SIKN dan JIKN adalah sistem yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mengelola dan menyebarkan informasi kearsipan. SIKN adalah aplikasi untuk memasukkan data arsip, sementara JIKN berfungsi sebagai platform untuk menampilkan informasi tersebut kepada masyarakat umum.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama setahun terakhir, pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan. Termasuk di dalamnya adalah bimbingan teknis terkait pengelolaan arsip dinamis serta pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi.
Menurut Andi Abubakar, pada 1 Desember 2024, seluruh instansi di Kabupaten Bantaeng akan diharuskan untuk menggunakan Srikandi dalam pengelolaan arsip. Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bantaeng tercatat sebagai daerah dengan kemajuan tercepat dalam implementasi Srikandi di wilayah tengah, bahkan di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional RI, Dr. H. Andi Kasman, SE, MM, menekankan bahwa arsip adalah bagian penting dari identitas suatu bangsa. Dia menyatakan bahwa penyelenggaraan SIKN dan JIKN berperan penting dalam mendukung manajemen pemerintahan, serta membangun sinergi antar instansi terkait.
Lebih lanjut, Dr. Kasman menjelaskan bahwa SIKN dan JIKN melibatkan berbagai elemen seperti instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, serta komunitas kearsipan. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi SIKN dan JIKN adalah keberhasilan bersama yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.
Selain itu, Dr. Kasman mengungkapkan rasa syukurnya karena setelah melalui evaluasi, Kabupaten Bantaeng telah disetujui dan resmi menjadi anggota simpul jaringan JIKN. Ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan Bantaeng dalam implementasi kearsipan yang lebih modern dan efisien.
Pada acara tersebut juga dilakukan pelantikan pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Bantaeng untuk periode 2024-2027. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat organisasi arsiparis di tingkat kabupaten.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kearsipan Prov. Sulsel, Dr. H. Basri, S.Pd, M.Pd. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Bantaeng, Syamsir, serta pejabat dari BKPSDM, Dinas Kominfo, Dinas Ketenagakerjaan, dan berbagai pejabat struktural serta fungsional arsiparis.
Para peserta workshop antusias mengikuti serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan arsip menggunakan SIKN dan JIKN, serta pentingnya peran arsip dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Bantaeng, serta memperkuat keterbukaan informasi publik melalui sistem kearsipan yang terintegrasi dengan baik.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Bantaeng bertekad untuk terus meningkatkan sistem kearsipan daerahnya, sekaligus memberikan contoh bagi daerah lain dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien, seiring dengan semangat menuju Indonesia Maju.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap, dengan implementasi SIKN dan JIKN yang lebih maksimal, kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang kearsipan akan semakin meningkat, dan akan mendukung kemajuan daerah serta negara secara keseluruhan.







