Daerah  

Sekda Bantaeng Hadiri GITM untuk Dorong Produk Lokal ke Pasar Digital



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menghadiri acara Geographical Indication goes to Marketplace (GITM) yang berlangsung di sentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, pada Rabu, 6 November 2024.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Pemkab Bantaeng, bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemilik Indikasi Geografis (IG) dalam mempromosikan produk mereka. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses pemasaran di platform marketplace.

Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab, yang hadir mewakili Pj Bupati Bantaeng, menyampaikan, “Ini adalah langkah positif agar produk lokal Bantaeng, khususnya kopi dengan cita rasa khas, dapat dikenal luas dan bersaing baik di pasar nasional maupun internasional. Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi lokal di Bantaeng.”

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Bantaeng dalam membawa produk IG lokal ke ranah digital, sehingga memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal sekaligus merambah pasar konvensional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, juga menjelaskan bahwa produk berindikasi geografis mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat, serta bersaing di pasar nasional maupun internasional dengan harga jual yang lebih baik. Menurutnya, masih ada banyak potensi produk khas Bantaeng yang dapat diajukan sebagai IG.

Hernadi menambahkan bahwa data DJKI menunjukkan peningkatan permohonan IG setiap tahun. Potensi ini menjadi aset berharga bagi Indonesia untuk dimanfaatkan sebagai penggerak ekonomi.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniawan Telaumbanua, yang membuka acara ini mengatakan, “Kolaborasi DJKI, termasuk dengan Tokopedia, merupakan upaya untuk memperkuat produk IG Indonesia dalam rangka menyambut tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis dengan tema ‘Cinta dan Bangga Produk IG Indonesia.’”

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis dari DJKI, disaksikan langsung oleh Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab.

Turut hadir dalam acara ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin, Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa kepala OPD Kabupaten Bantaeng.