Jaga Integritas Pilkada, Bawaslu Bantaeng Gelar Diskusi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama TOMAS



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar diskusi Bersama Tokoh Masyarakat untuk Pencegahan Isu Negatif yang berlangsung di Aula Hotel Seruni pada Rabu (30/10/2024).

Kegiatan yang bertajuk “Pengawasan Pemilu Partisipatif” menghadirkan seorang akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama, Dr. Azhanul Minan sebagai narasumber.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif bagi tokoh masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Nungaih menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga proses pemilu yang jujur dan adil.;

Ketua Bawaslu mengatakan kalau partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu. Ia berharap, melalui diskusi ini, masyarakat akan semakin peka terhadap isu-isu negatif yang sering kali muncul di setiap tahapan Pilkada dan berpotensi mempengaruhi jalannya pemilihan.

Dr. Azhanul Minan, menyampaikan kalau Pilkada 2024 menghadapi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya apatisme dan skeptisisme di kalangan masyarakat terhadap proses politik. Fenomena ini, menurutnya, disebabkan oleh berbagai faktor yang kompleks.

Salah satu faktor utama adalah rendahnya literasi media sosial, yang membuat masyarakat lebih rentan terhadap hoaks dan provokasi. Dr. Azhanul mengamati bahwa penyebaran informasi yang belum diverifikasi sering kali menimbulkan salah paham di tengah masyarakat dan dapat merusak kepercayaan terhadap proses pemilu.

Selain itu, menurutnya, pragmatisme politik yang semakin menguat menjadi tantangan tersendiri. Banyak masyarakat yang cenderung melihat Pilkada hanya dari sudut pandang keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi daerahnya.

Dr. Azhanul juga mengingatkan bahwa tingginya penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sering kali menjadi senjata politik yang efektif dalam memecah-belah masyarakat. Ia menekankan bahwa isu SARA dapat memicu konflik dan merusak harmoni sosial, sehingga perlu diantisipasi secara serius.

Tak hanya itu, rendahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada menjadi sorotan utama. Menurut Dr. Azhanul, tanpa partisipasi masyarakat, potensi pelanggaran akan lebih sulit untuk diidentifikasi dan dicegah oleh pihak berwenang.

“Olehnya itu maka sangat diharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam membantu melakukan pengawasan semua proses tahapan Pemilihan” tuturnya.

Ia juga menyoroti adanya potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada, seperti praktik politik uang yang masih marak di berbagai daerah. Politik uang, menurutnya, merusak integritas pemilu dan menghilangkan esensi demokrasi.

Selain politik uang, Dr. Azhanul juga menyoroti kampanye negatif dan pelanggaran etika yang kerap mewarnai kontestasi politik. Menurutnya, kampanye negatif sering kali dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik secara tidak etis, yang pada akhirnya merugikan proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar terhindar dari praktik-praktik yang merusak.