BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melakukan pengawasan melekat pada proses sortir logistik berupa kertas segel. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan transparan. Proses sortir kertas segel menjadi salah satu fase penting, karena kertas ini berfungsi sebagai pengaman kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyatakan bahwa keterlibatan Bawaslu dalam pengawasan tersebut adalah bagian dari komitmen mereka untuk menjaga agar setiap tahapan pemilu mengikuti aturan yang berlaku, demi menjamin keamanan dan keadilan dalam proses pemungutan suara.
“Kami ingin memastikan bahwa kertas segel, sebagai elemen penting, ditangani dengan cermat karena ini akan menentukan keamanan proses pemungutan suara,” ujar Ningsih.
Keberhasilan Pemilu sangat bergantung pada distribusi dan keamanan logistik, termasuk kertas segel.
Selain pengawasan fisik, Bawaslu juga melakukan verifikasi mendetail terkait kualitas dan jumlah kertas segel yang disortir. Dalam hal ini, Bawaslu bekerja sama dengan KPU Bantaeng, memastikan bahwa semua proses dilakukan secara terbuka dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu Bantaeng menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga agar Pemilu Serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan aman.
Diharapkan, langkah ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan bebas dari kecurangan.


