Bawaslu Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Segera Daftar



BNTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai hari ini, 12 September 2024.

Pendaftaran ini dibuka di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng dan akan berakhir 28 September 2024.

Pembukaan pendaftaran ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024.

Proses rekrutmen Pengawas TPS ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Bawaslu Bantaeng sendiri membutuhkan sebanyak 341 Pengawas TPS untuk Pilkada tahun ini. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pengawas TPS pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai 598 orang.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan kalau pendaftaran ini terbuka untuk umum dan diharapkan masyarakat yang memiliki integritas serta netralitas dapat berpartisipasi.

“Kami sangat berharap masyarakat yang memiliki komitmen, Integritas dan netralitas mau bergabung sebagai Pengawas TPS. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti,” jelasnya.

Ketua Bawaslu menyampaikan kalau Proses seleksi Pengawas TPS akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di setiap wilayah.

“Seleksi ini meliputi tahap administrasi dan wawancara, persyaratan untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS tidak memberatkan, di antaranya adalah usia minimal 21 tahun”Tuturnya

Hal ini memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk ikut serta mengawal jalannya pemilihan dengan baik.

Ketua Bawaslu menyampaikan kepada Masyarakat yang tertarik untuk bergabung sebagai Pengawas TPS bisa langsung mengunjungi sekretariat Panwaslu di kecamatan masing-masing atau melalui media sosial resmi Panwaslu Kecamatan.

“Pendaftaran ini diharapkan dapat menarik banyak peminat dari berbagai kalangan, sehingga pengawasan pada Pilkada nanti bisa berjalan optimal dan transparan” ucapnya

Dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, Bawaslu terus berupaya memastikan bahwa proses rekrutmen Pengawas TPS berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengawas TPS yang direkrut nantinya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesional dan independen, demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Bantaeng.

Pendaftaran ini memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam menjaga demokrasi di Bantaeng.

Dengan jumlah pengawas yang cukup, diharapkan proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik tanpa kendala.