BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng agar selalu menjaga sikap netral menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang. Pesan ini disampaikan dalam sebuah rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Jumat, 6 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti mengenakan atribut calon kepala daerah maupun partai politik pendukung.
Larangan ini berlaku untuk segala bentuk atribut, termasuk spanduk, stiker, atau simbol-simbol lain yang mendukung salah satu calon. Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan secara demokratis.
“Saya tegaskan, tidak ada ASN yang boleh menggunakan atribut bakal calon selama masa Pilkada. Setelah Pilkada selesai, barulah hal tersebut diperbolehkan. Ini penting untuk mencegah munculnya masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari. Mari kita patuhi aturan dan terus menjaga kualitas pelayanan publik serta netralitas dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Andi Abubakar.
Selain itu, PJ. Bupati juga mengingatkan ASN agar tetap disiplin dan menjaga stabilitas dalam lingkungan pemerintahan, baik bagi pejabat maupun staf. Semua ASN diharapkan bersikap netral dan normatif dalam menghadapi situasi politik yang berkembang.
“Setiap kepala OPD harus menyampaikan pesan ini ke seluruh jajarannya. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran dan berkolaborasi dengan DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat, dan Kesbangpol untuk menyiapkan mekanisme pengaduan terkait pelanggaran netralitas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh. Rivai Nur, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Riswan Abadi, Asisten II Meyriani Majid, serta sejumlah kepala OPD, camat, dan lurah.







