Bawaslu Bantaeng Perketat Pengawasan di Hari Kedua Pendaftaran Paslon Bupati

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:34 WITA
Penulis :
Ruslan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng. Melakukan pengawasan melekat terkait pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng di Kantor KPU Bantaeng

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng semakin memperketat pengawasan pada hari kedua proses pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Bantaeng, Rabu (28/08/2024).

Pasangan calon M. Fathul Fauzy dan H. Sahabuddin resmi mendaftar dengan dukungan dari lima partai politik, yaitu PDIP, Gelora, Golkar, PKS, dan Perindo. Pengawasan intensif dilakukan oleh Bawaslu melalui akun SILONKADA untuk memastikan semua dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

“Tak hanya berkas pendaftaran paslon, kelengkapan berkas partai pengusul juga menjadi fokus pengawasan kami,” ujar Ruslan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng.

Sejak hari pertama pendaftaran, Bawaslu Bantaeng telah melakukan pengawasan langsung di lokasi pendaftaran. Namun, pada hari pertama belum ada paslon yang mendaftar.

Untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar, Bawaslu terus mengimbau kepada seluruh paslon untuk mengikuti seluruh aturan yang ada.

“Kami akan terus mengawal setiap tahapan pendaftaran secara cermat untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Ruslan.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Bawaslu Bantaeng turut mengingatkan KPU, para paslon, dan partai politik agar disiplin dalam mengikuti setiap regulasi.

Proses pengawasan ini juga melibatkan Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih, yang menegaskan pentingnya perhatian ekstra dalam setiap tahapan pendaftaran mengingat waktu yang sangat terbatas.

“Pengawasan harus dilakukan dengan cermat mengingat waktu yang singkat,” ujar Ningsih.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh baik di lokasi pendaftaran maupun melalui platform daring, untuk memastikan semua prosedur telah dilaksanakan sesuai ketentuan.