Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan untuk Panwaslu Kecamatan



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengadakan pelatihan intensif tentang pengelolaan keuangan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari Selasa hingga Rabu (20-21/08/2024), dilaksanakan di Hotel Kirei Bantaeng.

Anggota Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Bantaeng, Arfah Yulianto, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, Nur Wahni menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga.

“Pengelolaan keuangan yang baik harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Wahni.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai aturan.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan, terutama dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu pada Pilkada serentak 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pelatihan ini, narasumber utama yang hadir adalah Anugrawati dari BPKAD Kabupaten Bantaeng dan Satria Abdi, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua, Kepala Sekretariat, Bendahara, serta staf pengelola keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng, dan perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.