BANTAENG, MELEKNEWS ID — Keluarga dari korban insiden penikaman yang terjadi di Kampung Maricaiya, mendatangi Polres Bantaeng untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Hj. Nini, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa pelaku, Rajamuddin, bersama rekannya, datang ke rumah korban dengan tujuan tertentu.
Menurut penuturan Hj. Nini, sebelum insiden ini terjadi, pelaku sempat mengintimidasi salah satu saudara korban. Aksi teror ini dilakukan oleh pelaku karena mencari istrinya, yang sebelumnya mengalami kekerasan dari pelaku.
“Istrinya adalah adik saya, yang pernah dipukuli oleh pelaku. Saat pelaku menghubungi saya, saya tidak menjawab teleponnya,” ujar Hj. Nini.
Hj. Nini menjelaskan lebih lanjut bahwa dua saudaranya, Risal dan Mabrur, menjadi korban penikaman dalam insiden tersebut.
Risal menderita luka robek pada bagian perut, sementara Mabrur mengalami luka robek pada lengan.
Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng. Sementara itu, pelaku, Rajamuddin, dan rekannya sudah ditahan di sel Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, di beritakan, penikaman terjadi di Kampung Maricaiya, Kelurahan Letta, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 20.45 WITA.
Korban dengan luka tusukan di perut segera dilarikan ke RSUD Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Bantaeng.

