Ketua Bawaslu Bantaeng Buka Bintek Penguatan Kapasitas PKD Se-Kecamatan Gantarangkeke



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) peningkatan kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Gantarangkeke. Kegiatan ini digelar dii Gedung Pemuda Ihya Ulumiddin, Kampong Beru pada Rabu (24/7/2024)

Bintek yang digelar oleh Panwascam Gantarangkeke ini dalam rangka menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu menyampaikan sebagai upaya dalam menghadapi tahapan Pilkada yang semakin dekat ini diminta kepada pengawas beserta jajarannya agar paham tugas dan fungsi pengawasan.

“Ada aturan yang perlu kita ketahui. Apalagi bulan depan (Agustus) sudah memasuki tahapan pencalonan” tuturnya.

Disampaikan Ketua Bawaslu, kalau sejumlah peraturan yang rawan untuk dilanggar seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat 2, Undang-Undang ASN.

Dalam Bintek ini menghadirkan Dr. Sampara Halik. Dia menyampaikan kalau Strategi Mengawasi, Mencegah, dan Menindak Pelanggaran Pemilihan 2024.

Sampara Halik menguraikan berbagai peraturan terkait penyelenggaraan Pemilihan. Beliau berpesan untuk mendahulukan pencegahan dalam melakukan tugas-tugas Pengawasan.

“Dalam kerja-kerja pengawasan, kita harus dahulukan pencegahan terlebih dahulu. Tapi kalau setelah kita ingatkan tapi tetap melakukan, maka dituangkan dalam LHP. Jangan pernah takut selagi bekerja dalam koridor Undang-Undang” jelasnya.

Sementara itu Ketua Panwascam Gantarangkeke, Eka Susanti menghimbau kepada setiap komponen dalam jajaran Pengawas agar mengetahui aturan-aturan dalam penyelenggaraan Pemilihan. Sehingga proses pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku.