BANTAENG, MELEKNEWS.ID — PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menerima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda Evaluasi APBD Provinsi T.A 2023. Rombongan diterima di Kantor Bupati Bantaeng pada Rabu (24/1/2024)
Pj. Bupati Andi Abubakar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota DPRD komisi C Pemprov Sulsel di Kabupaten Bantaeng.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat berbahagia dan mengapresiasi kunjungan kerja Bapak/ibu dari Komisi C beserta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bantaeng”, ujarnya.
PJ Bupati menyampaikan kalau terkait dengan alokasi APBD Provinsi di Kabuapaten Bantaeng yang menjadi atensi untuk di excercise dan juga arahan bagi kami yakni dana bagi hasil dari provinsi dan pembangunan Menara Mesjid Agung Syech Abdul Gani Bantaeng.
“2 hal itu yang sangat menjadi perhatian karena Kita berupaya agar dikemudian hari jangan sampai ada persoalan-persoalan yang sampai pada persoalan hukum”, tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Darwis menuturkan bahwa dalam kunjungan ini harapkan bisa menjadi sebuah muatan harmonisasi dan kolaborasi untuk mencapai semua indeks-indeks yang dibebankan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Kunjungan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kami untuk memastikan seluruh program Provinsi tahun 2023 bisa terdistribusi dan berjalan dengan baik dan dirasakan oleh semua elemen masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya juga Pemerintah Kabupaten Bantaeng”, katanya.







