Panwascam Bantaeng Lantik 114 PTPS



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bantaeng, Mabrur melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bantaeng, yang dilaksanakan di Gedung Balai Kartini, Jalan Kartini, Kelurahan Pallantikang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Senin (22/1/2024).

Sebanyak 114 PTPS yang dilantik tersebut berasal dari 8 Kelurahan dan 1 Desa yang ada di Kecamatan Bantaeng.

Ketua Panwascam Bantaeng, Mabrur mengatakan kalau Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya.

Mabrur menyebutkan kalau keberadaan Pengawas Pemilu itu sangatlah penting dan Krusial karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam proses pelaksanaan pesta rakyat Lima tahunan ini.

Olehnya itu keberadaan PTPS menjadi Instrumen penting yang akan menentukan kualitas suara.

“Mak dituntut bagi PTPS untuk mengerti dan paham serta menguasai Tupoksinya” tuturnya

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Nur Wahni mengingatkan kepada PTPS terkait
sumpah dan janji yang baru saja diucapkan saat pelantikan.

“Jangan main-main dengan janji yang sudah diucapkan saat pelantikan” tuturnya.

Nur Wahni menyebutkan kalau kejahatan terbesar yang bisa terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu itu adalah pencurian suara.

Olehnya itu maka disinilah dituntut Kejujuran dan Integritas Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugasnya.

“PTPS adalah ujung tombak menjaga serta memastikan kalau pencurian suara itu tidak terjadi nantinya” jelasnya

Nur Wahni meminta kepada PTPS untuk memastikan hasil suara sesuai dengan yang sebenarnya.

Nur Wahni juga mengatakan kalau ada satu Kejahatan penyelenggara yang bisa saja terjadi nantinya di hari Pemilu.

“Kejahatan lain yang bisa terjadi di hari pemilu adalah dengan mematikan Handphone. Olehnya itu Haram hukumnya Penyelenggara mematikan Handphonenya di hari Pelaksanaan Pemungutan Suara” tegasnya.

Nur Wahni Mengimbau kepada PTPS untuk tetap menjaga Netralitas dan tidak memihak dan mengkampanyekan salah satu Caleg atau pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Camat Bantaeng, Saharuddin DG Ridho. “Jalankan tugas sebagai PTPS yang bertanggungjawab dan Berintegritas” tuturnya.

Olehnya itu PTPS harus lebih paham dan memahami lebih dari yang lain terkait tupoksinya. Karena ada Tanggungjawab yang melekat dalam dirinya.

Camat menyebutkan kalau pihaknya Siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan penyelenggara demi terlaksananya dan suksesnya Pemilu 2024 nanti.

Untuk diketahui kalau ada sebanyak 59y PTPS yang dilantik secara serentak oleh Panwascam Masing-masing pada hari ini Senin 22 Januari 2024, Mereka tersebar di 67 Desa dan Kelurahan dan 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng.