BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melakukan pengawasan melekat terkait sortir dan pelipatan Surat Suara di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng pada Sabtu (13/1/2024).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengawasan dan Humas Bawaslu Bantaeng, Akmal mengatakan kalau Pengawasan melekat ini dilakukan untuk memastikan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara yang sedang berlangsung tersebut berjalan sesuai dengan aturan, termasuk surat suara yang dinilai rusak (bernoda, Kabur)
.
“Kami lakukan pengawasan melekat untuk memastikan kalau dalam penyortiran dan pelipatan surat suara itu berjalan sesuai dengan aturan” tuturnya.
Lebih lanjut Akmal menyebutkan kalau Setelah diamati ternyata masih terdapat beberapa surat suara yang rusak.
“Setelah kami amati ternyata masih ada surat suara yang rusak karena adanya noda tinta didalam kolom nama peserta pemilu (bercak tinta)” kata Akmal.
Di hari ke enam Penyortiran dan pelipatan yang dilakukan KPU Bantaeng surat suara yang disortir itu adalah Surat Suara DPRD Provinsi Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 4. Yang dimana sebelumnya jajaran KPU telah menyortir surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPR RI, Penyortiran saat itu juga diawasi langsung tim dari Bawaslu.
“Terkait dengan adanya surat suara yang dianggap rusak pada proses pelipatan dan penyortiran yang diawasi, kami akan koordinasikan dengan pimpinan Bawaslu, untuk ditindaklanjuti” jelasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan menyebutkan kalau telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Bantaeng.
“Untuk surat suara Presiden dan DPD, Bawaslu Bantaeng sudah menyampaikan saran perbaikan” kata Ruslan
Sementara untuk surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi saat ini masih sementara di Sortir dan Lipat.
“Kalau masih terdapat surat suara yang rusak maka kami dari Bawaslu kembali akan melayangkan saran perbaikan ke KPU sesuai aturan yang berlaku” jelasnya.


