Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Satu orang Terduga Pelaku Pengeroyokan



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Satu orang ferduga pelaku penganiayaan secara bersama – sama akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng di Dusun Sapa-sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Jum’at (22/12/2023) pukul 21.30 WITA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu Harikusuma. Dia mengatakan kalau terduga pelaku yang ditangkap ini berinisial F bin M.A (15), penangkapan tersebut didasarkan atas laporan polisi LP.B/448/XII/2023/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN

Disampaikan Kasat terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng pada Jum’at 22 Desember 2023.

Kasat menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan tersebut yang menurutnya pada malam kejadian sekitar pukul 17.00 WITA korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.

Tepat di depan kantor Desa Rappoa, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama beberapa temannya.

Akibatnya salah satu lemparan batu tepat mengenai kepala korban yang menyebabkan korban terjatuh dari motornya yang dikendarainya.

Melihat korban terjatuh, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan secara bersama-sama oleh para pelaku .

Menurut Kasat, pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam. “Motifnya, dendam”, katanya.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku.

Ditambahkan Kasat, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“kepada pelaku yang saat ini kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, cepat atau lambat kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun, segera menyerahkan diri atau kita jemput, karena identitas pelaku sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim.