BANTAENG, MELEKNEWS.ID — DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi atas Persetujuan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat di pimping langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis (30/11/2023).
Persetujuan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 ini merupakan wujud kesepahaman dan komitmen bersama anatara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
PJ. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan penghargaan atas kerjasama seluruh jajaran pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam mengemban amanah tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara dan seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng yang dilakukan dengan semangat kebersamaan.
“Semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknorat dan politik dalam rangka mewujudkan anggaran pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan Masyarakat Bantaeng” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula Penandatangan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. terkait RAPB ini, Seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2024.


