BANTAENG, MELEKNEWS.ID –K oordinator divisi hukum pencegahan, humas dan panwas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Hotel Seruni pada Minggu (22/10/2023).
Nur Wahni menuturkan kalau dalam pemilu yang akan dilaksanakan 2024 nanti ada banyak hal kerawanan pelanggaran pemilu yang kemungkinan akan terjadi.
“Ada Banyak kerawanan pelanggaran yang berpeluang terjadi nantinya seperti masalah politik uang” ucapnya.
Menurutnya, terkait masalah politik uang ini sudah menjadi masalah yang terus terjadi dari pemilu ke pemilu
Disebutkan Nur Wahni kalau kegiatan sosialisasi ini merupakan Salah Satu cara yang bisa dilakukan dalam mencegah pelanggaran tersebut.
Nur Wahni juga meminta kepada sejumlah pihak, baik dari tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Kepemudaan dan lainnya untuk bisa turut serta dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan tahapan pemilu.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi hari ini bisa tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat” tuturnya
Menurutnya dari rangkaian peluan terjadinya pelanggaran tersebut maka diharapkan keterlibatan semua pihak untuk membantu dalam melakukan pengawasan demi keberlangsungan pemilihan umum yang sehat
“Partisipasi yang baik itu bukan hanya sebagai pemilih akan tetapi juga ikut dalam melakukan pengawasan” jelasnya. (Shkm)