Berikan Penguatan Pemahaman Produk Hukum dan Kode Etik ke Panwascam, Bawaslu Bantaeng Gelar Bimtek



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar bimtek Hukum dan Kode etik Jajaran pengawas adhoc di Ruang Lotus Hotel Kirei Jalan Raya lanto, Sabtu (14/10/2023).

Giat yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, menghadirkan tiga orang perwakilan panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bantaeng

Ketua Bawaslu menjelaskan kalau kegiatan ini digelar untuk memberikan penguatan pemahaman tentang produk hukum dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti, selain itu tindakan perilaku panwaslu juga menjadi pokok materi kegiatan tersebut.

“Penguatan pemahaman panwaslu kecamatan terhadap produk hukum yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sangat penting untuk terus di review, tentunya kode etik sebagai penyelenggara juga harus terus diingatkan agar tercipta pengawas-pengawas yang berintegritas” tuturnya.

Sementara itu Staf teknis Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bantaeng, Syahran Hamid menyampaikan materi penguatan pemahaman dalam penerapan hukum pada proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Dipenhujung kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Syahran juga memandu simulasi penanganan pelanggaran.