BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar Media Gathering Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Kamis (7/9/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah media ini digelar di D’ Kost Cafe, Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengusung tema diskusi seputar pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
Koordiv hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nur Wahni menyampaikan beberapa hal terkait sejauh mana proses pelaksanaan pengawasan di lapangan, termasuk dengan adanya temuan-temuan dan hal-hal yang mengindikasikannya.


Nur Wahni menuturkan kalau beberapa hal yang menjadi temuan tersebut seperti adanya pemilih bersyarat yang belum terdaftar, pemilih yang telah meninggal dunia namun belum di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan namanya masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ada beberapa hal yang menjadi temuan kami dalam proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih diantaranya Sudah meninggal dunia tapi masih terdapat namanya dalam DPT, Adapula yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdata dalam DPT” ucapnya.
Nur Wahni mengatakan kalau terkait pelanggaran Pemilu pihaknya dalam bertugas lebih mengutamakan
Upaya pencegahan
Dia mengajak Semua pihak agar ikut serta berpartisipasi dalam
proses tahapan Pemilu
Dia berharap semua pihak dapat bersama-sama untuk menjaga demokrasi kita agar dapat berjalan dengan baik dan tidak dikotori oleh masalah seperti Money politik.
“Mari kita sama-sama menjaga demokrasi agar berjala dengan baik” tuturnya


