Bawaslu Bantaeng Gelar Rapat Pengelolaan Dan Pelayanan Datin



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat pengelolaan dan pelayanan data dan Informasi, kegiatan ini digelar di Ruang Sidang kantor Bawaslu Bantaeng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng pada selasa (5/9/2023).

Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nurwahni mengatakan kalau kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting dan urgen karena merupakan alat ukur dalam mengevaluasi kinerja pengawasan.

“Kegiatan ini sangatlah Urgen mengingat Layanan Data dan Informasi (Datin) merupakan alat ukur dalam mengevaluasi kinerja pengawasan” jelasnya.

Sementara itu Koordiv Hubungan Masyarakat Dan Datin Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah menuturkan kalau Lembar Kerja datin adalah bagian dari upaya dalam mendokumentasikan seluruh data baik pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran sebagai upaya dalam maksimalisasi pelayanan data dan informasi.

Selain itu, Lanjutnya lagi, sebagai langkah mitigasi besok lusa jika terjadi PHPU ataupun sengketa, teman-teman ditingkat kabupaten akan mudah dalam menyajikan data.

“Lembar kerja datin harapannya menunjang layanan PPID dibawaslu kabupaten/kota” ungkapnya.