BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, Hamzar membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digelar di ruang aula Husni Kamil Manik kantor KPU Bantaeng pada Senin (4/9/2023).
Ketua KPU Bantaeng, Hamzar menyampaikan bahwasanya pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka tidak akan ada lagi yang namanya perubahan yang ada itu hanya DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Hamzar menjelaskan kalau terkait DPTb itu merupakan data pemilih yang melakukan perpindahan TPS karena sesuatu hal seperti pindah domisili, menjalani perawatan di Rumah Sakit, atau sedang menjadi Narapidana dan beberapa hal lainnya.
“DPTb ini bukan menambah DPT yang sudah ditetapkan akan tetapi hanya memastikan pemilih yang pindah TPS” Ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasmawati mengatakan kalau DPTb ini terjadi karena adanya situasi yang mendesak.
Kasmawati menjelaskan kalau yang masuk dalam DPTb ini hanya mereka yang sudah terdapat dalam DPT. Sedangkan yang belum terdata di DPT itu akan dimasukkan dalam DPK nantinya.
“Jadi semua yang akan pindah TPS itu akan kita data dalam DPTb tapi syaratnya harus sudah ada dalam DPT” Tuturnya.
Terkait kertas suara yang akan didapatkan untuk yang terdaftar sebagai DPTb itu nantinya tergantung dari wilayah, Daerah dan Dapil mana dia ditetapkan sebagai DPT.
Ditempat yang sama
Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantaeng, Wahni
memastikan kalau pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat demi berjalannya seluruh tahapan pemilu dengan baik
Wahni menyebut kalau pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran PPK dan PPS, untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Kami akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan penyusunan DPTb” ungkapnya.
Olehnya itu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan penelusuran dan analisis data pengawasan dan menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten, kemudian hasil analisis tersebut disampaikan ke KPU sebagai tindak lanjut,” bebernya.


