BANTAENG, MELEKNEWS.ID -– Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel, Divisi SDMO, H Syamsuar Saleh bersama tenaga ahli Bawaslu RI, Bahtiar Baetal menghadiri rapat Pengendalian Internal yang digelar oleh Bawaslu Bantaeng. Sabtu (2/9/2023).
Samsuar Saleh menyampaikan kalau Bawaslu harus memiliki sumber daya manusia yang baik khususnya personil internal penyelenggara, baik di internal sekretariat dan juga penyelenggara adhoc.
“Kapasitas kia terutama tentang pemahaman terhadap tugas dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilu harus selalu diupgrade guna mewujudkan visi Bawaslu sebagai Lembaga yang terpercaya”, ucapnya.
Sementara itu Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bahtiar Baetal menuturkan kalau tugas sebagai penyelenggara adalah menjaga hak-hak rakyat. Terkadang juga ada kontestan pemilu yang menggunakan cara-cara yang merugikan orang lain dan bertabrakan dengan aturan.
“Tugas kita memastikan aturan-aturan tersebut benar-benar ditegakkan. Partai politik boleh merebut hati rakyat tapi dengan cara yang santun dan tidak mereduksi hak orang lain agar kedaulatan rakyat tetap terjaga sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang bahwasanya rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Negara ini”.ucapnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, PARMAS dan HUMAS Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni menuturkan dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 nanti tidak menutup kemungkinan akan bermunculan berbagai macam persoalan.
Maka dituntut, sebagai pengawas pemilu harus cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun peserta pemilu.
“Oleh karena itu, diperlukan kekompakan yang baik dari semua pihak sehingga dapat menjadi satu kesatuan yang utuh demi mengoptimalkan penanganan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Tuturnya.


