Terkait Kisruh Mutasi Kepsek, BKD Sulsel Pastikan Sudah Sesuai SOP



MAKASSAR, MELEKNEWS.ID — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan memastikan mutasi dan pengangkatan kepala sekolah tingkat SMAdan SMK, yang baru saja dilakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulawesi Selatan, Zakiyah Assegah, Dia mengatakan, pengangkatan maupun mutasi kepala sekolah ada proses tersendiri. Bahkan, melalui rekomendasi tim pertimbangan.

“Terkait pengangkatan kepala sekolah itu ada prosesnya,” kata Zakiyah, Jumat (25/8/2023).

Kabid menjelaskan, tim pertimbangan terdiri atas unsur dari Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Dewan Pendidikan, dan Dewan Pengawas Sekolah.

“Jadi, pengangkatan ataupun mutasi tidak begitu saja dilakukan. Ada tahapan-tahapannya, termasuk rekomendasi dari tim pertimbangan,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat kaleng yang memprotes mutasi kepala sekolah di SMA 22, SMA 23, dan SMA 19 Kota Makassar. Bahkan terjadi aksi demonstrasi yang memprotes mutasi tersebut, yang menuntut dilakukan peninjauan ulang atas keputusan mutasi tersebut. (*)