Pelaku Pembunuhan di Bantaeng Akhirnya Berhasil di Ringkus Polisi



BANTAENG, MELEKNEWS — Tim Resmob bersama Satuan Intelkam Polres Bantaeng akhirnya berhasil mengungkap kasus Penganiyaan yang mengakibatkan kematian di kampung Pa’bineang kelurahan Lamalaka, kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Rabu (18/6/2023) malam.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan kalau pihaknya telah mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kematian tersebut

Anggota Polres Bantaeng melakukan penangkapan terhadap pelaku pembinuhan

Kapolres menyebutkan kalau pelaku yang berinisial MN (17) warga Jalam Sungai Calendu, Kelurahan mallilingi, Kecamatan Bantaeng.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi kalau berencana akan menyerahkan diri kepihak kepolisian” ucapnya Jum’at (30/6/2023).

Menurut Kapolres kalau setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju kesasaran dan berhasil mengamankan MN tanpa adanya perlawanan.

“Selain menangkap pelaku kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis Badik yang diduga digunakan pelaku melakukan penganiayaan terhadap A” jelasnya.

Kapolres menjelaskan kalau dalam kasus penganiayaan tersebut pelaku MN juga ditemani oleh AJ yang saat ini sudah menjadi DPO.

Dijelaskan Kapolsek kalau motif penganiayaan tersebut karena pelaku merasa jengkel kepada korban lagi bersama dengan Perempuan yang merupakan sepupunya yang berinisial L

“Pelaku jengkel karena korban lagi bersama dengan sepupu pelaku diatas mobil di jalur dua menuju kantor KPU Bantaeng bersama 2 temannya .A F dan M F aqila bin M yang saat ini menjadi saksi

Disebutkan kalau pelaku sempat mencari sepupunya
yang diketahui lagi berboncengan dengan Per. Y ( kakak L).

Pelaku kemudian mendapati motor yang digunakan sepupunya tersebut di jalur dua menuju kantor KPU bersama dua orang temannya. A dan S.

Selanjutnya tersangka bersama Y
memeriksa mobil tersebut dengan menggunakan senter,

Pada saat melakukan pemeriksaan datang 3 orang teman pelaku. HR. A J dan A F. Melihat situasi tersebut tiba-tiba Korban bersama ke dua temannya keluar dari mobil dan langsung melarikan diri kearah kampung Pa’bineang Kelurahan Lamalaka

“Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali dibagian belakang dan pinggang setelah itu Pelaku meninggalkan TKP bersama dengan L,. Y dan teman” jelas Kapolres

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut.

Korban Pembunuhan

Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban, Muhammad Adhi Aqsha Bin Asman sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng dan dinyatakan meninggal dunia Pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 01.13 Wita.

Sekitar pukul 02.05 jenazah almarhum Muhammad Adhi Aqsha Bin Asman dibawa ke rumah duka di Jalan Baji Areng Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.(shkm)