BANTAENG, MELEKNEWS — Kapolsek Bissappu, Iptu Paulus bersama KA. SPK Polres Bantaeng melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus Penganiyaan yang terjadi di jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Kamis, 27 April 2023 sekitar pukul 20.45 wita.
Kapolsek menjelaskan kalau kasus penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka dan saat ini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng tersebut saat ini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian

“3 orang yang menjadi korban dan saat ini dalam perawatan medis, terkait kasusunya sudah dalam penanganan Kepolisian” ucapnya.
Kapolsek mengatakan untuk mengungkap motif dari penganiayaan tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi di TKP.
“Saat ini kami masih dalami kasusnya untuk mengungkap motif sehingga terjadi penganiayaan” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal korban dan saksi menyebutkan
melihat dua orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam tiba – tiba masuk ke rumah ( TKP ) dan melakukan penganiayaan.
“Saksi dan korban mengaku melihat pelaku masuk kedalam rumah korban dengan membawa senjata tajam kemudian melakukan penganiayaan” jelasnya
Selain mengamankan dan Olah TKP, Pihak Polsek Bissappu sudah menerima Laporan keluarga korban.
“Untuk identitas para pelaku sudah kami ketahui dan saat ini dalam pengejaran” ucapnya.
Kami menyesalkan kejadian ini, namun akan kami tangani dengan maksimal. Mohon kepada keluarga korban agar bersabar dan menyerahkan Penanganannya kepada kami, kami akan ungkap masalah ini dan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, atau kami jemput.(rfl)


