BANTAENG, MELEKNEWS — Maraknya penjualan Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng menuai sorotan dan komentar sejumlah pihak.
Salah seorang aktivis di Kabupaten Bantaeng, Yuda Jaya, menyebutkan kalau banyaknya mafia yang telah bermain dalam melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jens Solar yang selama ini merugikan petani dan nelayan.
Pasalnya mereka yang menggunakan kesempatan meraup keuntungan dari cara ini mengatasnamakan dirinya sebagai petani ataupun nelayan
Menurut Yuda kalau penimbunan BBM jenis Solar ini diduga terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Bantaeng.
Yuda berharap pihak Kepolisian bisa segera mengungkap kasus penimbunan BBM ini sampai ke akar-akarnya termasuk juga siapa yang back up kalau ada
“Karena ini marak, saya harap pihak kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku penimbunan BBM ini, dan harus diungkap pula dari mana dan mau dibawa ke mana ini BBM,” tegas Yudha saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Yuda menegaskan perbuatan dengan melakukan penimbunan BBM itu menentang aturan yang ada.
Menurutnya, masyarakat nelayan dan petani yang butuh akan BBM Solar sangat dirugikan oleh mafia tersebut.
“Ini meresahkan juga, khususnya bagi nelayan dan petani yang menggunakan BBM solar subsidi ini. Sampai hari ini terjadi perbincangan di luar terkait penimbunan dan mafia BBM bersubsidi ini,” jelasnya.
Yudha bahkan meragukan ihwal kinerja Polres Bantaeng. Sebab isu penimbunan BBM ini telah lama berhembus namun sampai saat ini belum ada proses hukum.
“Pertanyaannya, sejauh mana pihak kepolisian mengungkap itu. Kenapa polisi tidak bisa mengungkap hal ini. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Ini sangat berdampak bagi nelayan dan juga petani. Saya berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkap siapa mafia BBM ilegal ini di Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya.
Sekedar informasi, berdasarkan data yang dihimpun, mafia BBM ini membeli secara berkala di SPBU dengan menggunakan jeriken.
Alih-alih digunakan untuk kebutuhan nelayan dan pertanian, BBM solar ini malah dikumpulkan hingga terakumulasi mencapai satu truk tangki BBM atau setara 10 ribu liter dan bahkan lebih.
Setelah terkumpul, BBM tersebut disinyalir dijual kembali kepada pihak industri demi meraup keuntungan lebih. [].

