Polres Bantaeng Terus kerja Ekstra Untuk Mengungkap Dua Kasus Pembunuhan di Bantaeng



BANTAENG, MELEKNEWS — Dua kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bantaeng saat ini masih dalam proses penanganan Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi menjelaskan kalau terkait dugaan pembunuhan yang dialami oleh nenek
Hj. Hamzatun Dg Te’ne (85), warga jalan Karaeng Kasia, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 lalu itu saat ini pihaknya masih terus bekerja keras berusaha mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.

“Sementara pihak Kepolisan Resor Bantaeng, masih terus bekerja secara ekstra guna mengungkap motif dan pelaku pembunuhan tersebut” ucapnya melalui Rilis yang ditulis Humas Polres Bantaeng pada Minggu (2/4/2023).

Nenek yang meninggal dunia dalam kondisi tragis di atas tempat tidur dalam kamar dengan posisi menghadap kebawah dengan Kedua tangan dan kaki terikat.

Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar geger dengan adanya insiden tersebut.

Namun anehnya harta benda yang berada di tubuh korban dan barang berharga yang ada disekitar tempat kejadian tidak ada yang hilang.

Kasat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil DNA dari Dokkes mabes polri guna mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Masih menunggu hasil DNA dari Dokkes Mabes Polri, DNA sebagai petunjuk terkait dugaan siapa pelakunya,” ungkapnya Sabtu (1/4/2023).

Kasat menyebutkan kalau saat ini sudah 21 orang saksi yang di BAP oleh penyidik, sampel DNA yang dikirim ke Mabes Polri Sebanyak 30 sampel dari 15 orang, sementara BB yang diperiksa sebanyak 18 BB.

” Kami minta semua pihak terutama keluarga untuk bersabar sambil menunggu hasil penyidikan secara optimal, Mohon bersabar dan doanya agar segera terungkap” pintanya.

Selain itu kasat juga menjelaskan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang dialami oleh kepala sekolah TK, kalau saat ini terduga pelaku yang yang bernama Didi sudah dalam pengejaran Tim Polres Bantaeng

Sementara itu Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara menyampaikan kalau sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menarik kasus tersebut ke Polres Bantaeng yang mana sebelumnya Keluarga korban melaporkan di Polsek Bantaeng

“Kasus tersebut saat ini sudah dibuatkan Surat Perintah ( sprin ) gabungan” jelasnya.

Kapolres menuturkan kalau saat ini tim dari Polres Bantaeng terus mencari di bantu pihak keluarga dan berbagai pihak. Selain itu pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO) dari Sat Reskrim Polres Bantaeng.

Diminta kepada siapapun yang mengetahui informasi terkait keberadaan terduga pelaku atas nama, Didi untuk segera menghubungi Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil dinomor 0821-9300-0660.