
BANTAENG, MELEKNEWS — Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar membuka pelayanan pembuatan paspor bagi para calon jema’ah haji yang akan berangkat di tahun 2023 ini.
pelayanan ini berlangsung diruang layanan Imigrasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng yang dimana Kerjasama ini dilakukan guna mempermudah para calon Jema’ah haji dalam melakukan pengurusan administrasi terutama pembuatan paspor.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng, Muh. Ahmad Jailani mengungkapkan rasa bersyukurnya dengan adanya kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Makassar.
Dia berharap agar nantinya pelayanan Paspor ini bukan hanya untuk para calon Jema’ah haji saja akan tetapi nantinya bisa terbuka untuk masyarakat umum yang ada di Kabupaten Bantaeng
“Ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan kepada para calon jema’ah haji , semoga saja kerjasama ini bukan hanya untuk calon jema’ah haji saja tapi bisa terbuka untuk umum” tuturnya.kamis (16/3/2023.
Dalam pengurusan paspor Calon jemaah haji yang datang hanya perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah, paspor lama bagi yang telah memiliki dan surat rekomendasi dari Kemenag.
