BANTAENG, NELEKNEWS — Bupati Bantaeng, Ilham Azikin melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya program Bantuan Rumah Swadaya yang dilaksanakan di Kampung Pangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel pada Jum’at (26/8/2022).
Bupati mengatakan kalau program Bantuan rumah ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakatnya.
“Ini adalah cerminan hadirnya pemerintah. Bahwa pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat bisa lebih sejahtera,” ucapnya.
Bupati lalu ada berbagai aspek yang ingin dicapai dari program bantuan rumah ini. Salah satunya adalah aspek kesehatan. Dia mengaku, aspek kesehatan ini sangat bergantung dengan kondisi rumah yang layak huni.
“Salah satu aspek yang ingin kita kejar adalah kesehatan. Kalau masyarakat kita sehat, maka kita akan semakin produktif,” jelas dia.
Bupati berharap, program bantuan rumah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk warga Bantaeng. Dia berjanji, program bantuan rumah ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
“Yang kita lakukan ini juga wujud dari kebersamaan. Kita bisa memberikan bantuan rumah ini berkat kebersamaan yang kita jaga selama ini,” jelas dia.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Nur Arifin Maksud mengatakan, pada tahun ini Bantaeng akan mendapatkan kuota bedah dan bantuan rumah sebanyak 285 unit.
“Sebanyak 285 unit rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan tahun ini, diantaranya 60 unit untuk tiga Kelurahan yakni Kelurahan Lembang, Malilingi dan Bonto Rita,” jelas dia.
Dia menambahkan, untuk program bedah rumah ini pemerintah mengucurkan anggaran Rp2 miliar untuk 60 rumah tersebut. Anggaran itu, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana APBD Pemkab Bantaeng.
“Kita mengucurkan dana tidak dalam bentuk uang. Kita memberikan material dan ongkos tukang. Selebihnya program BRS ini dikerjakan oleh penerima manfaat dengan membentuk kelompok kerja,” jelas dia.
Dia menambahkan, penentuan penerima manfaat ini melalui proses assessment yang cukup ketat. Menurutnya, penerima manfaat adalah orang miskin yang memang memiliki rumah yang tidak layak huni.
Lurah Lembang, Faradyta Tamara mengatakan, salah satu syarat penerima bantuan bedah rumah ini adalah mereka yang masuk dalam Data DTKS. Mewakili masyarakat Lembang, Faradyta mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah membuat program ini.
“Tentu masyarakat di Lembang berharap program ini bisa terus berlanjut ke tahun-tahun yang akan datang,” jelas dia.
Sekedar diketahu kalau 285 unit bantuan tersebut terbagi dalam dua program yakni Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dengan kegiatan Penyediaan Hunian Baru Layak dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan kegiatan Bedah rumah. (shr).







