Tekan Peredaran Narkoba, Kapolres Bantaeng Target Pengungkapan Setiap Bulan



BANTAENG, MELEKNEWS — Tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bantaeng selama beberapa bulan terakhir ini masih didominasi oleh Kasus Narkotik dan Obat Terlarang (Narkoba).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya saat melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada Kamis (7/4/2022).

Menyikapi hal tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan kalau pihaknya akan melakukan upaya pencegahan akan peredaran Narkoba di Bantaeng.

Selain itu, Kapolres juga menuturkan kalau akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pengguna, pengedar sampai bandar Narkoba.

“Dalam melakukan penindakan peredaran Narkoba itu kami ada target tiap bulannya” ucapnya.

Lanjutnya lagi, kalau dalam penindakan terhadap pelaku narkoba tersebut banyak maka itu akan melebihi target namun jika dalam sebulan itu tidak ada sama sekali kasusnya maka akan dilakukan evaluasi.

“Jika kasus narkoba dalam sebulan itu tidak ada maka kami akan lakukan evaluasi apakan Narkoba di Bantaeng ini memang tidak ada atau kosong atau karena anggota saya yang tidak bekerja” tuturnya.

Menurut Kapolres kalau beberapa bulan terakhir ini semua berjalan sesuai dengan target yang dimana setiap bulannya itu ada 4 sampai 6 kasus Narkoba.

Kapolres juga mengatakan kalau dalam kasus narkoba ini dilakukan oleh mereka yang masih berumur produktif

Diketahui kalau dari Bulan Desember 2021 sampai April 2022 kasus Narkoba yang ditangani APH itu sebanyak 10 kasus.