OPS Cipta Kondisi, Polres Bantaeng Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras



BANTAENG, MELEKNEWS — Personil Polres Bantaeng berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Kamis (24/3/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara melalui Kabag OPS, Kompol Aswar Anas, Dia menyebutkan penangkapan sejumlah minuman keras Khas daerah yang biasa disebut Ballo ini dilakukan dalam OPS cipta kondisi yang digelar menjelang Bulan Ramadhan.

Kabag Ops juga menyebutkan kalau tim OPS cipta kondisi berhasil mengamankan 50 liter miras khas daerah berupa Ballo yang diduga diperjualbelikan tersebut di kediaman warga yang bernama, Anjas dan Madding di Swalayan, jalan Monginsidi, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu

“Mulai hari ini polres bantaeng dan jajaran memulai Ops Cipta Kondisi menjelang bulan ramadhan, yang di lakukan dari tanggal 24 Maret s/d 2 April 2022, dan hari pertama ini telah berhasil mengamankan sekitar 50 liter miras jenis ballo” ucapnya

Kabag juga menyampaikan kalau selain mengamankan Miras Tim OPS Cipta kondisi juga mengamankan beberapa orang Pengguna yang pada saat itu langsung di lakukan pembinaan, termasuk ada salah satu anak di bawah umur yang sedang menghisap lem.

Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat agar dalam memasuki bulan puasa untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk perilaku menyimpang yang biasanya di awali dari penyalahgunaaan miras ataupun narkoba.

“Hindarilah perilaku yang menyimpang mari kita menyambut bulan puasa dengan perilaku yang baik sehingga tercipta rasa aman, tertib dan kondusif” tuturnya.