BANTAENG, MELEKNEWS — Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantaeng mengadakan Sosialisasi Perbup No.43 Thn 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang dirangkaikan dengan lounching prototype aplikasi Kelas Baik bertempat di ruang pola kantor bupati, Rabu (27/10/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman terkait perbup tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid mengatakan kalau proyek perubahan Kelas Baik, yang telah menciptakan ruang belajar dan diskusi untuk mengembangkan inovasi ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah.
Dia juga menyebutkan kalau hadirnya kelas baik ini mampu mendorong lahirnya Perbup 43 tahun 2021 ini.
“Kelas Baik juga telah mendorong lahirnya Perbup No. 43 tahun 2021 tentang pengembangan inovasi daerah, yang akan menjadi landasan hukum pengembangan inovasi di kabupaten Bantaeng”, ujarnya.
Asruddin, yang yang merupakan penggagas inovasi Kelas Baik ini berharap dengan hadirnya inovasi Kelas Baik ini dapat merangsang para ASN untuk membuat inovasi lainnya.
“Kedepan diharapkan para ASN memanfaatkan inovasi Kelas Baik untuk menggagas inovasi yang meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat” tukas Asruddin.







