Daerah  

Dilantik Sebagai Staf Ahli, Bupati Bantaeng Sebut Abd Wahab Penuh Dedikasi dan Berintegritas



BANTAENG, MELEKNEWS — Bupati Bantaeng, Ilham Azikin melantik dan mengambil sumpah, And Wahab sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng pada Senin (18/10/2021).

Abdul Wahab, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng yang telah habis masa jabatannya kini
dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan kalau pelantikan ini merupakan sesuatu hal yang lumrah dalam organisasi Birokrasi

“Bagian penting dari pelaksanaan kegiatan Pelantikan ini adalah menjadi sesuatu yang lumrah dalam setiap organisasi terkhusus organisasi birokrasi pemerintahan” ucapnya

Dia juga menyampaikan kalau pelantikan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang

“Ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang, tidak ada aspek lain. Semata-mata untuk kebutuhan organisasi dan tidak ada hal-hal yang prinsip diluar pemerintahan”, jelasnya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Abdul Wahab yang telah penuh dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekda Bantaeng.

“Kita tentu berharap bahwa keteladanan, dedikasi dan integritas yang diperlihatkan bisa tetap dipertahankan dan mampu menjadi motivasi bagi kita semua di Pemkab Bantaeng”, tuturnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muslimin menyebutkan kalau walaupun sudah dilantik sebagai Staf ahli namun untuk saat ini jabatan Sekda masih di jabat oleh Abd Wahab sebagai Pelaksana Harian (PLH).

“Yang menjabat sebagai PLH Sekda And Wahab” ucapnya saat dihubungi lewat via WhatsApp

Namun untuk jabatan sebagai PLH Sekda hanya bisa disandang selama 15 hari dan selanjutnya akan dilanjutkan penjabat

“Masa jabatan PLH paling lama 15 hari kemudian dilanjutkan penjabat” tuturnyaD

Dia melanjutkan kalau masa jabatan itu mulai terhitung hari ini  Senin 18 Oktober 2021 hingga 5 hari kedepannya

Diketahui sebelumnya, Abd Wahab dilantik sebagai Sekda Bantaeng oleh Nurdin Abdullah yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 12 Agustus 2015 lalu.

Kemudian masa jabatannya diperpanjang kembali selama setahun sebagai Sekda di tahun 2020, Dia dilantik oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin pada 30 September 2020.

Abd Wahab dilantik dua kali sebagai Sekda Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, disebutkan bahwa Jabatan Tinggi Pratama diduduki paling lama lima tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi kinerja.

Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid, Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muslimin.