Tahun Ini, Aliyah Muhammadiyah Bantaeng Terapkan Madrasah Digital



H. Salahuddin, S.Pdi, M.Pdi
Gedung Madrasah Aliyah Muhammadiyah Bantaeng, Kompleks Masjid Raya

 

Penerapan TIK, lanjut Salahuddin, bukan hanya pada ranah pembelajaran. Tapi juga pada ranah tata kelola madrasah. Beberapa program yang berbasis digital antara lain, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Ujian Madrasah Berstandar Nasional (USBN), Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA), dan Sistem Informasi Kurikulum Madrasah (SIKURMA) untuk sistem aplikasi raport digital.

Dikatakan Salahuddin, sebenarnya, sistem digital sudah diterapkan beberapa madrasah di daerah lain di Indonesia. Penerapannya meliputi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan absensi online.

Khusus di Madrasa Aliyah Muhammadiyah yang berlokasi di kompleks Masjid Raya Bantaeng, kata dia, selain yang telah disebutkan, pihaknya juga akan mengelola perpustakaan sekolah dengan sistem digital. “Kami merencanakan perpustakaan digital”, katanya.

Tujuan Madrasah Digital ini, kata Salahuddin, meliputi tujuh point berdasarkan panduan madrasah digital.
1. Meningkatkan mutu tata kelola pendidikan madrasah.
2. Mengefektifkan sumber daya yang dimiliki madrasah, seperti pemanfaatan teknologi dalam manajemen dan tata kelola madrasah, pemanfaatan jaringan internet dalam kegiatan pembelajaran, pengembangan modul dan konten kreatif untuk pembelajaran, pelaporan hasil belajar dan progres laporan terkomunikasikan dengan lebih cepat.

3. Meningkatkan mutu layanan informasi pendidikan kepada stakeholders sehingga terjadi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
4. Menyediakan laporan digital sebagai bahan pertimbangan pengambil keputusan pimpinan madrasah.

5. Meningkatkan literasi digital peserta didik, pendidik dan tenaga Pendidikan dan masyarakat.
6. Meningkatkan akses peserta didik terhadap informasi digital.
7. Meningkatkan kolaborasi guru dan peserta didik di dalam dan luar madrasah.

Ditambahkan Salahuddin, adapun sistem pembelajaran digital ini meliputi, model, bentuk, fungsi, desain instruksional, perangkat, serta penilaian pembelajaran.